SARGA.CO—Dalam satu kelas pertandingan, ada kalanya satu stable menurunkan lebih dari satu kuda sekaligus. Namun, bagaimana mekanisme dan aturan resminya menurut PORDASI? Simak pemaparan selengkapnya berikut ini.
Sebagai organisasi yang menaungi olahraga pacuan kuda di Indonesia, PORDASI merancang sedemikian rupa peraturan terkait pertandingan. Hal itu termasuk pendaftaran kuda pacu yang ikut bertanding.
Berdasarkan Peraturan Pacuan dan Petunjuk Pelaksanaan Kejuaraan Nasional Pacuan Kuda oleh PORDASI pada Bab XVII tentang Pendaftaran Keikutsertaan, setiap peserta, baik kuda maupun joki harus mematuhi sejumlah ketentuan yang sudah dirumuskan.
Misalnya saja, jangka waktu pendaftaran peserta pacuan ditetapkan berdasarkan surat undangan atau petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan oleh Komisi Pacuan selaku penyelenggara.
Apabila terjadi kondisi khusus yang mengharuskan adanya perubahan terhadap ketentuan yang tercantum dalam surat undangan tersebut, Komisi Pacuan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis paling lambat dua minggu sebelum pacuan dilaksanakan.
Selanjutnya, setiap peserta yang ingin mengikuti lomba harus menyatakan keikutsertaannya melalui formulir pendaftaran resmi yang telah disediakan oleh Komisi Pacuan. Dengan menandatangani formulir tersebut, setiap peserta dianggap telah menyetujui seluruh peraturan yang berlaku selama ajang pacuan berlangsung.
Perlu dicatat bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh trainer yang bersangkutan. Namun apabila trainer berhalangan, ia dapat menunjuk wakilnya melalui surat kuasa tertulis.
Setelah masa pendaftaran ditutup, daftar peserta diserahkan kepada Dewan Steward untuk disahkan. Jika dalam tahap ini masih ada pengajuan tambahan setelah daftar diserahkan, Dewan Steward berwenang untuk mempertimbangkan penerimaannya.
Apabila seekor kuda didaftarkan oleh dua trainer sekaligus, maka keikutsertaan kuda tersebut dapat ditangguhkan hingga terdapat klarifikasi resmi mengenai pengelolaannya kepada Komisi Pacuan. Oleh karena itu, setiap pendaftaran juga wajib melampirkan bukti identifikasi kuda yang bersangkutan.
Penggunaan nama kuda juga menjadi perhatian utama saat proses pendaftaran. Jika nama kuda pernah digunakan sebelumnya, pemilik baru harus menambahkan angka Romawi di belakang nama tersebut, seperti “(nama kuda) II”.
Nama tersebut dianggap sah setelah mendapatkan pengesahan oleh Komisi Pacuan berdasarkan rekomendasi Biro Registrasi Kuda (BRK) PP. PORDASI. Setelah proses drawing selesai, perubahan nama kuda tidak lagi diperbolehkan.
Akan tetapi, perubahan nama pemilik kuda masih dapat dilakukan hingga sebelum acara dimulai. Dengan syarat, menyerahkan data perubahan secara tertulis kepada Dewan Steward.
Apabila perubahan tersebut disetujui, Dewan Steward wajib mengumumkannya ketika acara pertandingan berlangsung.
Dalam kesempatan khusus, Danang Eko Yulianto, S.Pt., M.Si., selaku Sekretaris Komisi Pacuan PP. PORDASI menjelaskan aturan jika sebuah stable mendaftarkan lebih dari satu kuda pacu. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan selama prosesnya tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PORDASI.
“Hal itu legal, selama tidak ada kecurangan. Karena itu termasuk strategi tim,” ujarnya.
Selama tidak menimbulkan kecurangan, mendaftarkan lebih dari satu kuda dalam satu kelas pertandingan juga dianggap sah. Dengan catatan, seluruh kuda tersebut berhasil lolos babak penyisihan.
Danang menambahkan bahwa praktik serupa juga umum dilakukan di luar negeri.
“Contoh seperti itu banyak di luar negeri. Itu bagian dari strategi tim, misalnya untuk menciptakan pace maker,” jelasnya.
Sebuah riset berjudul Family Ties: Divided Loyalties in Horse Racing and Other Sports oleh Bennett Liebman menyebutkan bahwa mendaftarkan lebih dari satu kuda dalam satu kelas dapat menjadi strategi yang menguntungkan bagi sebuah stable.
Dengan menurunkan beberapa kuda sekaligus, peluang untuk meraih kemenangan otomatis meningkat. Terlebih jika seluruh kuda berada dalam kondisi prima dan dilatih secara konsisten.
Namun, strategi ini juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi para joki yang berasal dari stable yang sama. Mereka harus menjaga profesionalisme dan fokus pada performa masing-masing, meski berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan konflik strategi di lintasan.
Dari sisi kompetitif, langkah ini bisa menjadi strategi yang cerdas sekaligus berisiko. Di satu sisi, stable memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan perlombaan.
Akan tetapi di sisi lain, biaya operasional meningkat dan reputasi stable dapat terdampak jika salah satu kudanya tampil buruk.
Masih menurut sumber yang sama, di Inggris, beberapa race organizer mengizinkan multi-entry atau praktik di mana satu stable (atau pemilik/trainer) menurunkan lebih dari satu kuda dalam satu kelas atau lomba yang sama. Akan tetapi, ketentuan tersebut mewajibkan transparansi strategi stable kepada Dewan Steward sebelum lomba dimulai.
Dalam artian, selama transparan dan tidak ada unsur manipulasi, maka hal tersebut bisa diterapkan dan tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Pada akhirnya, strategi satu stable menurunkan lebih dari satu kuda dalam satu kelas bukanlah hal yang dilarang, selama dijalankan dengan jujur dan sesuai ketentuan PORDASI.
Praktik ini dapat menjadi bagian dari taktik tim untuk memperbesar peluang kemenangan, sekaligus menunjukkan kedalaman kualitas latihan dan manajemen kuda dalam sebuah stable.
Namun demikian, transparansi tetap menjadi kunci penting. Selama setiap pihak menjunjung sportivitas dan terbuka dalam strategi yang diterapkan, kompetisi akan tetap berlangsung adil, dan mencerminkan sportivitas dari olahraga pacuan kuda itu sendiri.
Ingin mendapatkan insight seputar pacuan kuda? Ikuti Instagram (@sarga.co), 𝕏 (@sarga_co), TikTok (@sarga.co), YouTube (Sarga.Co), Facebook (Sarga.co), dan website news.sarga.co.
Install SARGA.CO News
sarga.co