

SARGA.CO – Di balik sorak-sorai penonton di lintasan pacuan, riuhnya derap kuda yang memecah angin di sepanjang lintasan, ada sebuah lembaga yang bekerja diam-diam namun memegang peran krusial.
Ia bukan joki, bukan pelatih, dan bukan pula pemilik kuda. Namun tanpa keberadaannya, dunia pacuan dan pembiakan kuda Indonesia tak akan berjalan dengan tertib.
Lembaga yang kini memegang peran vital itu bernama Stud Book Indonesia atau akrab disebut SBI. Lembaga ini resmi lahir pada 20 Mei 2020. Momentum itu terjadi bersamaan dengan perubahan AD/ART Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) yang disahkan dalam Rapat Kerja Nasional.
Pada Anggaran Dasar Pordasi tahun 2020 di Pasal 25.1 disebutkan bahwa "Kegiatan registrasi, identifikasi, dan penerbitan dokumen resmi kuda dilaksanakan oleh suatu badan independen bernama Stub Book Indonesia yang dibentuk oleh PP Pordasi."
Sebelumnya, fungsi ini dipegang oleh Biro Registrasi Kuda—dan kini, SBI hadir dengan mandat lebih luas dan sistem lebih modern.
SBI berdiri dengan latar belakang sejarah pengembangbiakan kuda dan pemanfaatan kuda sebagai bagian penting dari dari olahraga dan budaya Indonesia. Karena itu SBI menjadi stud book multi-trah.
Artinya, ia mengelola registrasi nasional untuk berbagai jenis kuda, mulai dari Thoroughbred, kuda lokal Indonesia, hingga hasil persilangan yang dikenal sebagai Kuda G dan Kuda Pacu Indonesia (KPI).
Selain itu, SBI juga memiliki register khusus untuk Kuda Pacu (KP) dan trah lain di luar daftar utama.
Bagi pecinta kuda, stud book bukan sekadar daftar nama. Ia adalah arsip silsilah, identitas, dan rekam jejak seekor kuda—mulai dari registrasi hingga penyelesaian sengketa kuda.
Salah satu poin yang diatur dalam SBI adalah identitas kuda. Misalnya, warna kuda. Karena warna bulu bisa sangat bervariasi, SBI mengelompokkan dalam tujuh golongan demi menghindari kesalahan identifikasi yaitu Putih (white), Kelabu (grey, termasuk dauk)
Merah (bay), Jragem (dark bay/brown) – dari merah gelap hingga mendekati hitam, Hitam (black), Napas (chestnut), dan Bopong (palomino)
Stud Book Indonesia juga mengenal tiga jenis kelamin kuda yaitu jantan, betina, dan kebiri. Dalam beberapa kasus, jantan bisa digolongkan sebagai pejantan dan betina sebagai induk.
SBI menetapkan bahwa setiap kuda harus memiliki nama resmi sebelum berusia dua tahun. Ada aturan teknis yang mengatur panjang, format, bahkan larangan penggunaan nama tertentu. Dan jika dianggap perlu, SBI berhak membatalkan nama yang sudah tercatat.
Di tangan SBI, dunia berkuda Indonesia tak hanya tertib secara administratif, tapi juga terlindungi secara genetika. Setiap kuda yang berlomba, berkembang biak, atau menjadi bagian dari budaya, akan tercatat rapi dalam arsip resmi negara.
Dunia setiap hari berubah dan berkembang. Tidak ada yang tetap selain perubahan itu sendiri. Dengan demikian, Stud Book Indonesia akan terus berkembang dan diperbaiki agar dapat mengakomodir perubahan-perubahan zaman. Itulah peran Stud Book Indonesia—penjaga identitas, pencatat sejarah, dan pengawal masa depan kuda-kuda di negeri ini.
Dijuluki sebagai kuda pacu dengan mental terkuat. Ia tetap tenang di tengah tekanan.
Baca SelengkapnyaDari lintasan balap ke layar anime dan game.
Baca SelengkapnyaSmart Falcon adalah nama yang disegani di lintasan pacuan, terutama di kategori dirt racing.
Baca SelengkapnyaKejuaran ini juga menjadi yang pertama kali menggelar pertandingan pada malam hari
Baca SelengkapnyaInstall SARGA.CO News
sarga.co