

SARGA.CO - Dunia pacuan kuda menyimpan struktur yang sangat rapi dan profesional. Di Indonesia, setiap kuda pacu yang turun ke lintasan tidak bisa bertanding sembarangan. Semuanya telah diatur dalam sistem klasifikasi yang ketat berdasarkan umur, tinggi badan, dan jenis ras (breed).
Sistem ini bukan hanya soal regulasi dari PP PORDASI (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), tapi juga menjamin kesetaraan, keselamatan, dan kualitas kompetisi di setiap pacuan. Jadi, siapa lawan siapa? Jawabannya ditentukan melalui sistem kelas ini.
1. Klasifikasi Berdasarkan Kelompok Umur
Dalam dunia pacuan kuda, umur adalah fondasi utama penentuan kelas. Umur kuda dihitung berdasarkan sistem "angkatan kelahiran", yang dimulai dari 1 Agustus hingga 31 Juli tahun berikutnya.
Berikut adalah kelompok umur dalam pacuan kuda Indonesia:
2 Tahun Perdana: Untuk kuda-kuda muda yang baru pertama kali berlaga. Biasanya digunakan sebagai ajang perkenalan ke lintasan.
2 Tahun Pemula A/B dan C/D: Dikelompokkan berdasarkan performa atau ketinggian, semakin tinggi kelas (A/B), biasanya menunjukkan kuda yang lebih siap dan kompetitif.
3 Tahun Remaja & 3 Tahun Derby: Kelas yang sering menjadi sorotan nasional. Derby dianggap sebagai kasta tertinggi untuk kuda 3 tahun.
4 Tahun A/B dan C/D: Untuk kuda-kuda matang. Di kelas ini, stamina, pengalaman, dan strategi sangat menentukan hasil akhir.
Klasifikasi usia ini penting karena setiap tahapan usia memiliki perkembangan fisik dan mental yang berbeda. Kuda 2 tahun tentu belum bisa dibandingkan dengan kuda 4 tahun yang telah lebih berpengalaman.
Selain usia, faktor tinggi badan kuda (dari permukaan tanah hingga punuk / withers) juga menjadi indikator penting dalam membagi kelas. Di Indonesia, sistem ini terdiri dari kelas A hingga J, dengan detail berikut: Khusus untuk kelas A, B, C, dan D, biasanya ada pembagian lagi berdasarkan jarak: Sprint (jarak pendek) dan Jarak Panjang.
A = 161,1 cm ke atas
B = 156,1 s/d 161 cm
C = 151,1 s/d 156 cm
D = 146,1 s/d 151 cm
E = 142,1 s/d 146 cm
F = 138,1 s/d 142 cm
G = 134,1 s/d 138 cm
H = 130,1 s/d 134 cm
I = 127,1 s/d 130 cm
J = 124,1 s/s 127 cm
Pembagian ini bertujuan agar kuda yang berlomba berada dalam kelas yang adil secara fisik, dan tidak ada kuda dengan keunggulan ukuran ekstrem melawan yang lebih kecil.
Kuda pacu bukan hanya dibedakan berdasarkan usia dan tinggi, tetapi juga berdasarkan darah dan keturunan. Di pacuan resmi Indonesia, terdapat 3 klasifikasi utama berdasarkan breed:
THB (Thoroughbred) Luar Negeri
Kuda impor atau hasil keturunan langsung dari ras Thoroughbred luar negeri.
THB (Thoroughbred) Indonesia
Kuda ras Thoroughbred yang lahir dan dikembangbiakkan di dalam negeri.
KPI (Kuda Pacu Indonesia)
Merupakan kuda hasil silang yang telah dikembangkan di Indonesia—perpaduan antara lokal dan ras luar.
Klasifikasi breed ini sangat penting dalam penyelenggaraan lomba karena akan menentukan kelas yang boleh diikuti, serta level kompetisi. Biasanya, THB Luar Negeri punya keunggulan genetik dan stamina, sehingga tidak digabung dengan KPI agar hasil lomba tetap adil dan berimbang.
Dengan sistem kelas yang tertata ini, dunia pacuan kuda Indonesia menjaga kesetaraan persaingan di lintasan, keamanan kuda dan joki, pengembangan talenta muda dari berbagai stable, regenerasi juara dari berbagai angkatan. Sistem ini juga mempermudah pemilik stable, pelatih, dan joki untuk menyusun strategi—memilih lomba mana yang cocok dengan kondisi kuda mereka.
Mereka adalah para ratu yang menaklukkan medan.
Baca SelengkapnyaKejuaran ini juga menjadi yang pertama kali menggelar pertandingan pada malam hari
Baca SelengkapnyaDatang dari belakang dan merebut takhta dengan determinasi tak tergoyahkan.
Baca SelengkapnyaMenandai komitmen perusahaan energi nasional tersebut dalam mendorong pengembangan olahraga berkuda di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaInstall SARGA.CO News
sarga.co