SARGA.CO - Seperti manusia, kuda pacu juga memiliki dokumen identitas resmi. Dokumen identitas kuda pacu di Tanah Air adalah Sertifikat Kuda Indonesia (SKI). SKI memuat informasi detail sampai ciri fisik hingga silsilah keturunan.
SKI atau kerap disebut sebagai paspor kuda digunakan untuk pendataan dan pengelolaan kuda, khususnya di bidang olahraga.
Di Indonesia, pencacatan identitas kuda mulai berkembang seiring dengan berdirinya PORDASI pada tahun 1966. Mulanya dokumen identitas ini dikenal dengan nama sertifikat Biro Registrasi Kuda (BRK).
Tahun 2025, PP PORDASI mengambil langkah strategis dengan membarui konsep BRK menjadi SKI.
Pengelolaannya, oleh PORDASI, ada di bawah Komisi Peternakan, Kesehatan, dan Registrasi Kuda (PKRK).
Pada prosesnya, penguatan pemahaman tentang SKI dilakukan Komisi PKRK dengan melibatkan Komisi Pacuan, para pelaku olahraga pacuan kuda, para dokter hewan, dan kalangan akademisi pada 4 November 2025.
Fungsi SKI berisikan data penting seputar identitas kuda, yakni;
Aktivitas pencatatan identitas kuda di Indonesia bertujuan untuk menjaga informasi dan menjamin keabsahan:
Terkait tercantum dalam Peraturan Pacuan dan Petunjuk Pelaksanaan Kejuaraan Nasional Pacuan Kuda No.05A/PP/KP/2003. Tepatnya dalam Bab XV soal Identitas Kuda Pacu, tepatnya Pasal 96 yang berbunyi:
“Semua jenis kuda pacu yang hendak turut serta dalam suatu acara pacuan harus memiliki sertifikat identitas kuda yang bersangkutan”
Berdasar situs resmi PORDASI berikut langkah-langkah untuk mendapatkan SKI:
1. Mendaftarkan kuda lewat Pengurus Provinsi PORDASI setempat.
2. Lampirkan berkas pendukung; surat dan foto kawin kuda, surat dan foto kelahiran kuda, kopi BRK induk dan pejantan, foto fisik kuda dari empat sisi, diagram marking kuda, dan formulir pendaftaran
3. Pengprov PORDASI akan mengirimkan verifikator
4. Setelah berkas lengkap, dokumen akan diunggah ke PP PORDASI
5, PP PORDASI akan melakukan pemeriksaan berkas (maksimal 21 hari)
6. Pelunasan pembayaran pembuatan SKI
7. Sertifikat kuda kemudian dicetak untuk diambil pemohon
Install SARGA.CO News
sarga.co